Pendaftaran Bakal Calon Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unand Tahun 2024 - 2029

07 Februari 2024

A.  Persyaratan calon :

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Berkewarganegaraan Indonesia;

3. Dosen yang berstatus sebagai pegawai UNAND yang memiliki NIDN atau NIDK;

4. Memiliki gelar akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;

5. Memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala

6. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat diangkat;

7. Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Dekan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

8. Tidak pernah  dipidana  dengan  pidana penjara  berdasarkan  putusan  pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

9. Memiliki dedikasi, integritas akademik dan moral yang tinggi;

10. Memiliki   pengalaman   manajerial   paling  rendah  setingkat  ketua  Departemen sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;

11. Memiliki visi, wawasan, integritas dan komitmen untuk pengembangan UNAND;

12. Memahami sistem pendidikan tinggi;

13. Bersedia  diangkat  menjadi  Dekan  dan  memenuhi  kontrak  kinerja  Rektor  yang dinyatakan secara tertulis;

14. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan  tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis;

15. Memiliki unsur penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan

16. Bersedia  berhenti  dari  tugas  tambahan  di  dalam  dan  di  luar  UNAND,  jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi pada pemerintahan, jabatan direksi pada badan usaha milik negara/daerah atau swasta apabila terpilih sebagai Dekan.

 

B.  Tata Cara Pendaftaran

  1. Menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon Dekan berupa:

a.      Pernyataan tertulis bermaterai cukup berisi:

·       beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

·       tidak   pernah   dipidana   dengan   pidana   penjara   berdasarkan   putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

·       tidak sedang  menjalani  tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan;

·       bersedia untuk menjadi calon Dekan; dan

·    bersedia berhenti dari tugas tambahan di dalam dan di luar UNAND, jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi pada pemerintahan, jabatan  direksi pada badan usaha milik negara/daerah atau swasta apabila terpilih sebagai Dekan;

b.     Foto copy KTP;

c.      Foto copy ijazah Doktor (S3);

d.     SK (Surat Keputusan) jabatan fungsional terakhir;

e.      Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;

f.      Foto copy SK (Surat Keputusan) jabatan tugas tambahan sekurang-kurangnya setingkat ketua Departemen; dan

g.     Foto copy SKP dua tahun terakhir.

 

 

Alamat Kampus

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 77
Jati, Padang, Sumatera Barat
Kode Pos: 25129

Indonesia

 

 

Peta