Selamat Datang di Layanan Informasi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas
Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UNAND sebagai badan publik memenuhi kebutuhan informasi dengan membuat Layanan Informasi Publik. Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Andalas Pertama Kalinya Tahun 2015 Melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor : 456/XIII/A/UNAND-2015. Layanan Informasi Publik UNAND juga disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang UNAND. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh UNAND sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. UNAND melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara online, dan juga secara offline (datang langsung, surat elektronik, telepon, dll).
Berdasarkan Komitmen tersebut Fakultas Kedokteran Gigi Universitas membentuk tim Pengelola informasi dan Dokumentasi yang terdiri dari :
1. Sebagai Atasan PPID Pelaksana Fakultas Kedokteran Gigi (Dekan)
2. Sebagai PPID Pelaksana Fakultas Kedokteran Gigi (Kepala Kantor)
3. Sebagai Koordinator Operasional Layanan Informasi Publik
4. Sebagai Petugas Bidang Layanan Informasi Publik
5. Sebagai Petugas Layanan Sengketa Informasi