I. Bagi mahasiswa baru
(1) Hak
a. Mendapatkan materi BAKTI yang telah ditetapkan
b. Mendapatkan perlindungan dari Universitas maupun Fakultas atas segala bentuk tindakan kekerasan baik pisik maupun psikis
c. Mendapatkan izin untuk meninggalkan BAKTI karena alasan kesehatan dan hal lain yang dimungkinkan untuk itu
d. Mendapatkan perlakuan yang sama dari panitia sesuai dengan aturan yang berlaku
e. Menolak kegiatan diluar jadwal resmi yang telah ditetapkan panitia pelaksana
f. Melaporkan kepada komisi disiplin atas perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan BAKTI
g. Mendapatkan pelayanan konsumsi, keshatan dan ibadah serta fasilitas lainnya yang ditentukan
h. Mendapat sertifikat atau surat keterangan telah mengikuti BAKTI dari panitia pelaksana BAKTI Universitas, yang akan menjadi persyaratan untuk penyelsaian studi
(2) Kewajiban
a. Mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia
b. Mematuhi semua ketentuan yang berlaki
c. Mengisi daftar hadir 3 kali sehari, yaitu pagi, siang, dan sore
d. Memakai tanda pengenal, berpakaian sesuai tata tertib mahasiswa FKG Unand, dan bersikap sopan santun selama kegiatan berlangsung.
• Dresscode laki-laki:
o Rambut rapi dan panjang maksimal 5cm
o Kemeja putih, rapi, memakai dasi hitam
o celana bahan/keeper (tidak jeans)
o Memakai ikat pinggang
o Memakai kaos kaki putih
o Sepatu hitam/dominan hitam
o tidak memakai aksesoris (kecuali jam tangan)
• Dresscode perempuan:
o Kemeja putih panjang di bawah panggul, tidak ketat, dan tidak transparan
o rok dasar hitam, panjang rok sampai mata kaki, dan tidak berbelah
o jilbab segiempat putih polos bagi yang muslim, rambut diikat rapi bagi non-muslim
o Tidak memakai aksesoris (kecuali jam tangan)
o tidak memakai make up
o memakai kaos kaki putih
o sepatu hitam/dominan hitam (tidak flatshoes atau semacamnya)
o Bersikap hormat, menjunjung norma dan etika yang berlaku baik dalam bertingkah laku, berkomunikasi maupun dalam melakukan aktifitas lain
o Menunjukkan surat keterangan dari dokter jika mengidap penyakit berat/membahayakan
(3) Larangan
a. Meninggalkan acara, menerima tamu, kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak dengan izin panitia
b. Menandatangani daftar hadir orang lain
c. Merokok selama kegiatan BAKTI
d. Membawa senjata tajam dan senjata lainnya yang dapat membahayakan orang lain
e. Memakai perhiasan berlebihan dan menyolok pandangan
f. Membuat keributan atau bertingkah laku diluar kesopanan dan indisipliner
g. Membawa dan atau menggunakan minuman keras, narkoba atau obat terlarang lainnya
h. Memakai atribut diluar yang ditetapkan panitia selama BAKTI berlangsung