Padang, 18 Februari 2026 — Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Andalas menghadiri rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kesehatan Kota Padang dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas tentang Pelaksanaan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Padang melalui Sekretariat Daerah ini dilaksanakan pada Rabu (18/2) bertempat di Ruang Rapat Bagian Kerja Sama, Lantai 3 Balaikota Air Pacah Padang.
Dalam kegiatan tersebut, FKG Universitas Andalas diwakili oleh Wakil Dekan II, Manajer SDM, Teknologi Informasi, Kerjasama dan Hubungan Alumni, serta Ketua Program Studi Profesi Dokter Gigi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengelola akademik ini menunjukkan komitmen fakultas dalam memastikan substansi perjanjian kerja sama selaras dengan regulasi pendidikan tinggi, kebutuhan akademik mahasiswa, serta standar pelayanan kesehatan masyarakat.
Pembahasan rapat difokuskan pada penyempurnaan ruang lingkup kerja sama yang mencakup pelaksanaan pendidikan profesi dokter gigi di fasilitas pelayanan kesehatan, pelaksanaan penelitian kolaboratif di bidang kesehatan gigi dan mulut, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi dengan program kesehatan daerah.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi dasar penguatan implementasi tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan, sekaligus memperluas jejaring kemitraan strategis antara FKG Universitas Andalas dan Pemerintah Kota Padang. Melalui kolaborasi ini, FKG Universitas Andalas berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan profesi, pengembangan riset terapan, serta peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
