Tujuan peningkatan mutu didefinisikan melalui:

  1. Pelayanan klinik berbasis siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
  2. Peningkatan kualitas pendidikan sesuai profil kompetensi dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial, dalam penanganan trauma maksilofasial berbasis manajemen bencana dan karakter Andalasian
  3. Penyelenggaraan pembelajaran berbasis Borang Penilaian Remidiasi (BRP) yang sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
  4. Penguatan kapasitas dan produktivitas penelitian dosen dan peserta didik yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang bedah mulut dan maksilofasial
  5. Pengabdian masyarakat yang berdampak langsung dan berbasis kebutuhan kesehatan bedah mulut dan maksilofasial di Sumatera Barat.
  6. Terdokumentasinya dokumen perencanaan strategis dan kebijakan mutu program studi serta diselaraskan dengan kebijakan Universitas Andalas dan Fakultas Kedokteran Gigi 

Untuk tercapainya tujuan tersebut serta memastikan terlaksananya mekanisme penetapan, penerapan, pemeliharaan, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan, Program Studi PPDGS-BMM FK UNAND telah memiliki Organisasi Sistem Penjaminan Mutu internal, keberadaan organisasi ini diperkuat dengan ketersediaan dokumen mutu yang meliputi ,SOP Audit Mutu Internal (AMI), SOP Monev, SOP Kebijakan, SOP Prosedur Penjaminan Mutu PPDGS-BMM

Metode peningkatan mutu dilaksanakan melalui siklus PPEPP sesuai Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2023 tentang SPMI, serta didukung dengan formulir SPMI dan manual standar spmi terintegrasi untuk memantau Borang Penilaian Remidiasi (BRP), kesesuaian kurikulum, Audit Mutu Internal (AMI), serta capaian akademik dan tridharma.

Setiap risiko dan penjaminan mutu kemudian dianalisis, dimitigasi, dan dimonitor secara berkala menggunakan formulir analisis risiko yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMANIS) dan Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIPENJAMU).