Padang, 22 Juni 2026 – Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial (PPDGS BMM) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas memulai rangkaian proses re-akreditasi dengan mengikuti pertemuan bimbingan (briefing) pertama secara daring bersama asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), Senin (22/6).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan dua asesor LAM-PTKes, yaitu Prof. Dr. drg. Juni Handajani, M.Kes dari Universitas Gadjah Mada dan Dr. Haris Nasutianto, drg., M.Kes., Sp.RKG(K) dari Universitas Mahasaraswati Denpasar. Pertemuan diikuti oleh pimpinan fakultas, pengelola program studi, tim penyusun dokumen akreditasi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses re-akreditasi PPDGS BMM.
Pada pertemuan perdana ini, asesor menyampaikan panduan pelaksanaan re-akreditasi sesuai instrumen LAM-PTKes serta menjelaskan timeline kegiatan yang akan dilalui mulai dari penyusunan dan penyempurnaan dokumen, proses pendampingan, hingga tahapan asesmen lapangan. Selain itu, disampaikan pula berbagai hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh program studi agar proses re-akreditasi dapat berjalan secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek penyusunan dokumen, strategi pemenuhan indikator penilaian, serta langkah-langkah yang perlu menjadi perhatian selama proses re-akreditasi. Masukan dari para asesor diharapkan dapat menjadi acuan bagi tim dalam menyusun dokumen yang komprehensif dan menggambarkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di PPDGS Bedah Mulut dan Maksilofasial.
Melalui kegiatan briefing ini, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan proses re-akreditasi secara optimal sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan dokter gigi spesialis. Diharapkan seluruh rangkaian persiapan dapat terlaksana dengan baik sehingga PPDGS Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Universitas Andalas mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sesuai standar nasional yang ditetapkan LAM-PTKes.